Bekal Perizinan Untuk Disabilitas Agar Makin Jaya
Layanan khusus ditujukan untuk masyarakat dengan keterbatasan (disabilitas) yang memiliki usaha dan melegalkan usahanya. Pemohon tinggal menghubungi call center via media sosial DPMPTSP Kota Kediri, maka DPMPTSP Kota Kediri akan menerjunkan tim untuk datang menuju lokasi usaha pemohon izin tersebut. Demi mendukung kemudahan layanan khusus ini, DPMPTSP Kota Kediri juga telah menyediakan sarana dan prasarana penunjang untuk disabiltas di kantor. Inovasi ini dibuat pada tahun 2019 dan sampai sekarang. Pada tahun tersebut, apresiasi diberikan langsung untuk BERDAYA oleh ketua Gerkatin, bahwa “Layanan ini sangat mempermudah teman-teman disabilitas yang memiliki usaha untuk melegalkan usahanya serta satu-satunya layanan di Jawa Timur bahkan di Indonesia yang memperdulikan teman-teman disabilitas”.
Demi mendukung iklim investasi yang kondusif di Kota Kediri, DPMPTSP Kota Kediri mendorong para pelaku usaha untuk melaporkan LKPM secara rutin. APELIN PACAR adalah Asistensi Pengisian LKPM online Dibantu Sampai Lancar, ini merupakan inovasi untuk mempermudah pelaku usaha yang kesulitan melakukan pelaporan usahanya melalui online. DPMPTSP Kota Kediri melaksanakan workshop dan sosialisasi terkait LKPM kepada pelaku usaha serta membimbing untuk mengisi LKPM sampai tuntas. Memahami pentingnya pengisian LKPM per triwulan sebagai sumber informasi perkembangan investasi, sumber informasi permasalahan yang dihadapi oleh penanam modal dan salah satu sumber informasi penting yang dipertimbangkan dalam penetapan kebijakan di Kota Kediri.
Bingung permasalahan mengenai usahamu, bingung permasalahan mengenai izin usahamu?
Layanan ini adalah solusinya, POLIN IN LOP Poliklinik Informasi Investasi dan layanan Penyelesaian Problematikanya. Datang langsung keruangan ini, ceritakan semua keluh kesah terkait usahamu, terkait izinmu, kita akan bantu kamu menuntaskan problematika tersebut. Layanan ini dapat dinikmati hanya jika kamu datang langsung ke kantor DPMPTSP Kota Kediri secara langsung.
Mobile Public Service merupakan konsep layanan jemput bola dengan mempergunakan mobil keliling khusus perizinan. Secara berkala kita mendatangi tempat-tempat strategis untuk mempermudah masyarakat yang memerlukan bantuan urusan perizinan. Tanpa perlu repot datang jauh-jauh kelokasi kantor DPMTSP Kota Kediri, kita datangi langsung lokasi terdekat mereka. Kita bekerja sama dengan Kelurahan, Kecamatan bahkan pengelola tempat tertentu untuk membuka layanan perizinan. Izin yang telah diajukan akan selesai ditempat, dengan catatan izin dengan resiko rendah serta kita juga membuka konsultasi terkait izin dengan resiko sedang dan tinggi. Hubungi kami via media sosial, kita akan agendakan MPS di lokasi terdekat anda.
Permasalah pelaku usaha terkait perizinan dan minimnya komunikasi yang membuat pelaku usaha menunda melegalkan usahanya atau keterbatasan waktu pelaku usaha untuk melegalkan usahanya, kita RELA DATANG, Respon Cepat Layanan Pembinaan Usaha Mendatangi Tempat Kegiatan Usaha. Kita komunikasi secara langsung mendatangi tempat usahamu, diskusi dan memberikan solusi terkait perizinanmu. Dengan mendatangi secara langsung pelaku usaha di tempat usahanya kita dapat memecahkan problematikan terkait perizinan pada pelaku usaha tersebut.
Izinmu sudah selesai di proses dan kamu sudah mengisi IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat), trus apakah saya harus datang ke kantor DPMTSP Kota Kediri lagi? Tentu tidak. Kita memiliki ISTRI PINTAR, Integrated System untuk User dan Instansi dengan Persyaratan Diambil dan Izin Diantar. Izin yang telah selesai di proses akan dikirim ke alamat pemohon izin menggunakan jasa POS. Masyarakat tinggal menunggu saja dirumah, izin akan diantarkan ke alamat permohonan izin tersebut. Pada masa pandemi, layanan ini sangat berguna agar pemohon dan petugas tidak kontak secara langsung, bahkan pada saat menyerahkan berkas perizinan yang perlu diserahkan ke kantor DPMTSP Kota Kediri. Tinggal telepon ke petugas POS dengan alamat korespondesi yang telah tertera diatas, maka berkas kamu akan di jemput dan diantar ke kantor DPMTSP Kota Kediri. Semua layanan ini diperoleh oleh masyarakat secara gratis.
SINONIK adalah Sistem Pembayaran Tunai Secara Elektronik, merupakan satu system pembayaran yang sudah terintegrasi secara online melalui bank yang ditunjuk (Bank Jatim). Pemohon izin yang mengajukan permohonan izin yang beretribusi dan berpajak daerah dapat dengan mudah melakukan pembayaran melalui bank (Mobile Banking, Internet Banking dan ATM). Saat ini pembayaran tersebut dapat dilakukan melalui Bank Jawa Timur.
Cek Lokasi Live dengan Drone dan Aplikasi Zoom untuk Pelayanan Perizinan Terpadu. Tidak ada alasan lagi jika owner dan bagian legal perusahaan atau tim teknis sedang ada bisnis atau tugas di luar kota jika ada keterlambatan perizinan karena terhambatnya cek lokasi usaha. DPMPTSP Kota Kediri memiliki solusi dengan memanfaatkan Zoom untuk melakukan meeting serta memanfaatkan drone untuk melakukan cek lokasi dan dapat ditayangkan langsung secara live kepada pemohon berserta tim teknis. Cek lokasi dengan menggunakan drone ini khusus ditujukan untuk pemohon izin dengan izin yang memerlukan pemetaan dan melihat lokasi serta pemetaan daerah yang diajukan izinnya.
Singkronisasi Status Wajib Pajak dengan Dirjen Pajak
Integrasi KSWP dengan sistem KSWI
Konfirmasi status wajib pajak, dimana pemohon izin yang datang dan mengajuka izin bisa langsung di cek status wajib pajaknya melalui aplikasi yang sudah terintegrasi. Sistem KSWI sudah terintegrasi dengan Dirjen Pajak terkait proses perizinan yang memerlukan konfirmasi sudah lunas pajak. Adapun persyaratannya :
Note :
KSWP : Konfirmasi Status Wajib Pajak
KSWI : Kediri Single Window for Invesment (perizinan online DPMTSP Kota Kediri)
PBHTB : Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Sejak dibangunnya sIstem perizinan KSWI, dokumen perizinan yang telah selesai di proses dan dicetak menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik) yang sudah tersertifikasi ke absahannya melalui Balai Sertifikasi Elektronik. Tanda tangan digital tersebut menggunakan QRCode khusus yang dapat di scan menggunakan alat khusus.
Sosialisasi merupakan salah satu kegiatan yang secara berkala dilakukan oleh DPMTSP Kota Kediri. Tujuan dari kegiatan ini agar masyarakat dapat mengetahui informasi secara mudah terkait penanaman modal dan perizinan. Bagi pemerintah sosialisasi merupakan sarana komunikasi 2 arah yang dapat menggali informasi mengenai kinerja dari intansi itu sendiri, serta dapat menanggapi kritik dan saran masyarakat secara langsung.
Pameran dilaksanakan oleh DPMTSP Kota Kediri secara berkala, ini bertujuan untuk mengenalkan potensi Kota Kediri kepada investor di kota-kota lain. Selain itu juga menunjukkan peluang investasi dan kemudahan investasi serta fasilitas untuk memudahkan para investor menanamkan modalnya di Kota Kediri. Kegiatan ini selain di lakukan mandiri juga sering kali bekerjasama dengan UKM, instansi lain, daerah lain bahkan dengan provinsi lain.
Pusaka adalah program yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Kediri dengan memfasilitasi UKM berbasis kemitraan dengan toko modern. Demi meningkatkan perekonomian daerah khususnya UKM, Pemerintah Kota Kediri dengan tim dari 3 OPD (DPMPTSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinkop UMTK) mengawasi secara langsung atas program ini. Sinergi antara 3 OPD tersebut mulai legalitas usaha, pengambilan data UKM yang memiliki potensi, kurasi dan proses bisnis dilakukan secara sistematis dan berkala. Tujuan jangka panjangnya, semua toko modern yang ada di Kota Kediri semuanya bermitra dengan UKM dan semua UKM di Kota Kediri dapat menembus pasar nasional bahkan international. UKM yang sudah bermitra mendapatkan dampak langsung, mulai dari meningkatnya penjualan, meningkatnya prestise dari brand dan semakin berkompetisi untuk meningkatnya kualitas dari produk yang dihasilkan.