Pertanyaan yang sering diajukan seputar perizinan dan layanan DPMPTSP Kota Kediri.
Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman resmi OSS atau dengan pendampingan di kantor kelurahan/Mal Pelayanan Publik.
Cukup menyiapkan NIK KTP, nomor HP aktif, dan alamat email.
Panduan teknis migrasi sistem berbasis risiko dapat dikonsultasikan langsung melalui layanan pengaduan atau petugas PTSP.
Berlokasi di Jl. Basuki Rahmat No.15, Pocanan, Kota Kediri, Jawa Timur.
Dapat menghubungi layanan call center resmi melalui WhatsApp di nomor 0812-3232-7099.