Post
ISTRI PINTAR

ISTRI PINTAR

A
Administrator Jumat, 17 Juni 2022

Izinmu sudah selesai di proses dan kamu sudah mengisi IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat), trus apakah saya harus datang ke kantor DPMTSP Kota Kediri lagi? Tentu tidak. Kita memiliki ISTRI PINTAR, Integrated System untuk User dan Instansi dengan Persyaratan Diambil dan Izin Diantar. Izin yang telah selesai di proses akan dikirim ke alamat pemohon izin menggunakan jasa POS. Masyarakat tinggal menunggu saja dirumah, izin akan diantarkan ke alamat permohonan izin tersebut. Pada masa pandemi, layanan ini sangat berguna agar pemohon dan petugas tidak kontak secara langsung, bahkan pada saat menyerahkan berkas perizinan yang perlu diserahkan ke kantor DPMTSP Kota Kediri. Tinggal telepon ke petugas POS dengan alamat korespondesi yang telah tertera diatas, maka berkas kamu akan di jemput dan diantar ke kantor DPMTSP Kota Kediri. Semua layanan ini diperoleh oleh masyarakat secara gratis.

 

HUBUNGI KAMI
Alamat
Jl. Basuki Rahmat No.15, Pocanan Kota, Kediri, Jawa Timur 64123
Telepon
(0354) 682345
Email
info@dpm.kedirikota.go.id
Google Maps
Copyright 2024 - DPMPTSP KOTA KEDIRI